Sunday, June 7, 2015

Urutan Pangkat Polisi di Indonesia

Tanda kepangkatan dalam kepolisian, awalnya merupakan tanda yang dipakai bersama dalam jajaran Tentara Nasional Indonesia. Dan telah dipakai sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973. Tapi sejak tahun 2001, Kepolisian Republik Indonesia dipisahkan dari TNI, dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri. Maka terhitung sejak 1 Januari 2001, Kepolisian Republik Indonesia menggunakan tanda kepangkatan tersendiri. Perubahan tersebut berdasar pada surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000.

TAMTAMA
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol)
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
- Bhayangkara Kepala (Bharaka)
- Bhayangkara Satu (Bharatu)
- Bhayangkara Dua (Bharada)

BINTARA
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
- Brigadir Polisi (Brippol)
- Brigadir Polisi Satu (Briptu)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda)

BINTARA TINGGI
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)

PERWIRA PERTAMA
- Ajun Komisaris Polisi (AKP)
- Inspektur Polisi Satu (Iptu)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda)

PERWIRA MENENGAH
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
- Komisaris Polisi (Kompol)

PERWIRA TINGGI
- Jenderal Polisi (Jend. Pol)
- Komisaris Jendral Polisi (Komjen Pol)
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

Demikianlah urutan pangkat kepolisian di Indonesia yang terdiri atas 22 tingkatan.

No comments:

Post a Comment